Skip to content
-
Berlangganan newsletter kami dan jangan pernah lewatkan artikel terbaik kami. Berlangganan sekarang!
Dipa Nusantara Dipa Nusantara Dipa Nusantara

Pilihan Tulisan Nusantara

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
Dipa Nusantara Dipa Nusantara Dipa Nusantara

Pilihan Tulisan Nusantara

  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Banggai Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Banggai Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Olahraga
Subscribe
Close

Search

UncategorizedBanggai RayaDaerahNasional

Dari Forum Nasional ke Laporan Resmi, LMND Banggai Kawal Kasus Tanjung Sari di Kementerian HAM

By AB
July 21, 2026 2 Min Read
0

Dipanusantara.Id – Banggai – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banggai yang mewakili Front Masyarakat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu secara resmi melaporkan persoalan agraria dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, di Kementerian Hak Asasi Manusia, Selasa (21/7/2026).

Laporan tersebut diserahkan sebagai bentuk upaya hukum dan advokasi agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret terhadap konflik yang selama ini dihadapi masyarakat Tanjung Sari.

Perwakilan Front Masyarakat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu, Bimbim, yang juga menjabat sebagai Ketua LMND Banggai, menegaskan bahwa persoalan di Tanjung Sari tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.

“Kami meminta Kementerian Hak Asasi Manusia segera menindaklanjuti laporan ini. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini memperjuangkan haknya,” tegas Bimbim.

Pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari dialog Ketua LMND Luwuk dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia dalam Forum Sekolah Pelopor LMND di Jakarta, 9 Juli 2026. Dalam forum itu, Kementerian HAM membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan resmi sebagai dasar penanganan kasus Tanjung Sari.

Bimbim menegaskan, laporan ini menjadi langkah awal dalam mendorong keterlibatan pemerintah pusat untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanjung Sari serta memastikan penyelesaian konflik dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan perlindungan terhadap warga terdampak.

Front Masyarakat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu berharap Kementerian Hak Asasi Manusia segera melakukan verifikasi, pendalaman, serta mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya guna memastikan hak-hak masyarakat Tanjung Sari memperoleh perlindungan sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Post Views: 797

Tags:

Kementerian HAMLMND BanggaiSuara rakyat tanjungTanjung sari
Author

AB

Follow Me
Other Articles
Previous

Segel Proyek Talud Pantai Sayambongin, Warga Tolak Pekerjaan Sebelum Ada Peninjauan Ulang

Next

Mahasiswa Politeknik Banggai Industri Antusias Ikuti Job Fair 2026 yang Diselenggarakan Disnakertrans Kabupaten Banggai

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Ardiansyah Emba Dukung Irwanto Kulap Pimpin IKA Unismuh Luwuk October 3, 2026
  • Baru Pulang Diksar, Laskar Gerindra Banggai Laut Langsung Bantu Korban KebakaranBANGGAI LAUT September 16, 2026
  • MASYARAKAT SAYAMBONGIN PERTANYAKAN PERAN CAMAT NAMBO, HAMPIR DUA BULAN PASCA MEDIASI AIR BERSIH SAYAMBONGIN TANPA KEJELASAN September 2, 2026
  • MULAI DARI MANDIRI PUSAT SAMPAI SUMATERA UTARA, DPP GMNI MINTA AUDIT TOTAL DAN COPOT PIMPINAN BANK MANDIRI SUMUT ATAS SKANDAL RATUSAN MILIAR August 29, 2026
  • Apakah Masyarakat Tanjung Sari Akan Kembali Berhadapan dengan Kepolisian? August 26, 2026

Tentang Kami

D.N Times.id (Dipa Nusantara Times) hadir bukan sekadar sebagai portal berita, melainkan sebagai media digital yang berkomitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bernilai bagi masyarakat.

Redaksi

  • Pimpinan
  • Filosofi
  • Pedoman Media Siber
  • Dasar Hukum
  • Hak Jawab & Hak Koreksi

Arsip

  • October 2026 (1)
  • September 2026 (2)
  • August 2026 (13)
  • July 2026 (9)

Hubungi Kami

Alamat
Jl. Mandapan Kelurahan tanjung, Tuwis Kabupaten Banggai.

Telepon/WhatsApp
085185688093

E-mail
nusantaradipa03@gmail.com

Website
www.dipanusantara.id

Copyright 2026 — Dipa Nusantara. All rights reserved.
Developed by Visimedia Cipta Teknologi