Dari Forum Nasional ke Laporan Resmi, LMND Banggai Kawal Kasus Tanjung Sari di Kementerian HAM
Dipanusantara.Id – Banggai – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banggai yang mewakili Front Masyarakat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu secara resmi melaporkan persoalan agraria dan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, di Kementerian Hak Asasi Manusia, Selasa (21/7/2026).
Laporan tersebut diserahkan sebagai bentuk upaya hukum dan advokasi agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret terhadap konflik yang selama ini dihadapi masyarakat Tanjung Sari.
Perwakilan Front Masyarakat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu, Bimbim, yang juga menjabat sebagai Ketua LMND Banggai, menegaskan bahwa persoalan di Tanjung Sari tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi.
“Kami meminta Kementerian Hak Asasi Manusia segera menindaklanjuti laporan ini. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini memperjuangkan haknya,” tegas Bimbim.
Pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari dialog Ketua LMND Luwuk dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia dalam Forum Sekolah Pelopor LMND di Jakarta, 9 Juli 2026. Dalam forum itu, Kementerian HAM membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan resmi sebagai dasar penanganan kasus Tanjung Sari.
Bimbim menegaskan, laporan ini menjadi langkah awal dalam mendorong keterlibatan pemerintah pusat untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Tanjung Sari serta memastikan penyelesaian konflik dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan perlindungan terhadap warga terdampak.
Front Masyarakat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu berharap Kementerian Hak Asasi Manusia segera melakukan verifikasi, pendalaman, serta mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya guna memastikan hak-hak masyarakat Tanjung Sari memperoleh perlindungan sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.