Skip to content
-
Berlangganan newsletter kami dan jangan pernah lewatkan artikel terbaik kami. Berlangganan sekarang!
Dipa Nusantara Dipa Nusantara Dipa Nusantara

Pilihan Tulisan Nusantara

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
Dipa Nusantara Dipa Nusantara Dipa Nusantara

Pilihan Tulisan Nusantara

  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Banggai Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Banggai Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Lingkungan
  • Teknologi
  • Olahraga
Subscribe
Close

Search

DaerahEkonomiNasional

Transaksi Judi Online Menggurita Saat Piala Dunia 2026, PPATK Soroti Dominasi QRIS

By AB
August 5, 2026 2 Min Read
0

dipanusantara.id – Jakarta – Gelaran Piala Dunia 2026 tidak hanya menjadi magnet bagi pecinta sepak bola, tetapi juga dimanfaatkan sebagai momentum oleh jaringan judi online untuk menggaet pemain dan menggerakkan transaksi digital.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aktivitas judi online di Indonesia masih berada pada level mengkhawatirkan. Pada triwulan I 2026 saja, perputaran dana judi online tercatat mencapai Rp40,3 triliun, dengan total deposit sekitar Rp10,59 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pola transaksi judi online kini mengalami perubahan. Frekuensi transaksi cenderung meningkat, tetapi dilakukan dengan nominal yang lebih kecil. Pergeseran paling mencolok terlihat pada metode pembayaran yang digunakan untuk melakukan deposit.QRIS kini menjadi salah satu kanal yang paling banyak dimanfaatkan. Pada 2025, sebanyak 78,5 persen frekuensi deposit judi online tercatat menggunakan QRIS, dengan sekitar 305,35 juta transaksi senilai Rp19,35 triliun. Pada triwulan I 2026, porsinya bahkan meningkat menjadi 88,6 persen.

PPATK menegaskan bahwa QRIS sendiri merupakan instrumen pembayaran yang legal. Persoalannya muncul ketika sistem tersebut disalahgunakan oleh jaringan judi online melalui merchant tertentu, termasuk dugaan penggunaan merchant fiktif untuk menyamarkan aliran dana.

Fenomena ini menjadi perhatian serius karena momentum olahraga besar seperti Piala Dunia dapat meningkatkan aktivitas taruhan masyarakat. Pertandingan yang berlangsung hampir setiap hari membuka ruang bagi promosi dan aktivitas perjudian online untuk menyasar pengguna melalui berbagai platform digital.

Data PPATK menunjukkan bahwa meski perputaran dana judi online secara nasional pada 2025 turun menjadi Rp286,84 triliun dari Rp359,81 triliun pada 2024, aktivitas tersebut belum menunjukkan tanda-tanda hilang. Bahkan, modus transaksi justru semakin beradaptasi dengan perkembangan sistem pembayaran digital.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs. Pengawasan terhadap rekening penampung, merchant, penyedia layanan pembayaran, serta pola transaksi digital perlu diperketat agar jaringan perjudian tidak terus mencari celah baru.

Post Views: 93

Tags:

dipanusantara.idJudi onlinePPATK
Author

AB

Follow Me
Other Articles
Previous

Politeknik Banggai Industri Siap Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan Beragam Lomba Tradisional

Next

Sejumlah Desa Masuk Tahap Penyidikan, Front Agustus Melawan Desak Kejaksaan Bertindak Transparan

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

Recent Posts

  • Ardiansyah Emba Dukung Irwanto Kulap Pimpin IKA Unismuh Luwuk October 3, 2026
  • Baru Pulang Diksar, Laskar Gerindra Banggai Laut Langsung Bantu Korban KebakaranBANGGAI LAUT September 16, 2026
  • MASYARAKAT SAYAMBONGIN PERTANYAKAN PERAN CAMAT NAMBO, HAMPIR DUA BULAN PASCA MEDIASI AIR BERSIH SAYAMBONGIN TANPA KEJELASAN September 2, 2026
  • MULAI DARI MANDIRI PUSAT SAMPAI SUMATERA UTARA, DPP GMNI MINTA AUDIT TOTAL DAN COPOT PIMPINAN BANK MANDIRI SUMUT ATAS SKANDAL RATUSAN MILIAR August 29, 2026
  • Apakah Masyarakat Tanjung Sari Akan Kembali Berhadapan dengan Kepolisian? August 26, 2026

Tentang Kami

D.N Times.id (Dipa Nusantara Times) hadir bukan sekadar sebagai portal berita, melainkan sebagai media digital yang berkomitmen menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bernilai bagi masyarakat.

Redaksi

  • Pimpinan
  • Filosofi
  • Pedoman Media Siber
  • Dasar Hukum
  • Hak Jawab & Hak Koreksi

Arsip

  • October 2026 (1)
  • September 2026 (2)
  • August 2026 (13)
  • July 2026 (9)

Hubungi Kami

Alamat
Jl. Mandapan Kelurahan tanjung, Tuwis Kabupaten Banggai.

Telepon/WhatsApp
085185688093

E-mail
nusantaradipa03@gmail.com

Website
www.dipanusantara.id

Copyright 2026 — Dipa Nusantara. All rights reserved.
Developed by Visimedia Cipta Teknologi