Sejumlah Desa Masuk Tahap Penyidikan, Front Agustus Melawan Desak Kejaksaan Bertindak Transparan
Dipanusantara – Banggai – Front Agustus Melawan yang merupakan gabungan dari sejumlah organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, yakni HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Banggai, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Cabang Banggai, dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Banggai, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Rabu (6/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Banggai dan Polres Banggai, mempercepat penanganan berbagai laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan anggaran desa yang dinilai telah merugikan masyarakat.
Para demonstran mendesak aparat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Banggai, terutama terhadap desa-desa yang telah dilaporkan masyarakat dan diduga terindikasi melakukan penyimpangan anggaran. Massa juga meminta agar setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Ketua HMI Banggai yang biasa di sapa Aldo, menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa harus menjadi perhatian serius karena anggaran tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan maupun kerugian keuangan negara, maka aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi aspirasi massa, pihak Kejaksaan Negeri Banggai yang diwakili oleh Kasih Intel menyampaikan bahwa sejumlah laporan yang diterima saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Beberapa desa yang disebut sedang dalam proses penanganan antara lain Desa Honduhon, Desa Uso, Desa Lokait, dan Desa Honbola.

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh perkara yang telah ditangani akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Masyarakat juga diminta untuk memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum agar proses penyidikan dapat berjalan secara objektif berdasarkan alat bukti yang cukup.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai menegaskan komitmen institusinya untuk terus mengawal proses penanganan setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Di hadapan peserta aksi, pihak Kejaksaan juga menyatakan sikap bersama untuk menjaga transparansi penegakan hukum dengan menyampaikan perkembangan setiap tahapan pemeriksaan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas Kejaksaan Negeri Banggai dalam memastikan setiap proses penyelidikan maupun penyidikan berjalan secara profesional, objektif, dan tanpa intervensi.