Ancaman Eksekusi Warga Tanjung Sari Menggema hingga Kementerian HAM
DipanusantaraTimes. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto Sipin, menyatakan akan memantau dan menindaklanjuti laporan mengenai konflik agraria Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Pernyataan itu disampaikan setelah menerima laporan dari Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Banggai, Bimbim Virigiawan, dalam forum Sekolah Pelopor LMND di Jakarta, Rabu (9/7/2026).
Mugiyanto merespons laporan terkait ancaman eksekusi yang kini dihadapi warga Tanjung Sari. Ia menegaskan bahwa Kementerian HAM akan memonitor dan mengecek persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan perlindungan hak-hak masyarakat.
Dalam laporannya, Bimbim Virigiawan menjelaskan bahwa konflik agraria Tanjung Sari telah berlangsung sejak 2017 dan hingga kini belum menemukan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi warga. Menurutnya, masyarakat saat ini menghadapi ancaman eksekusi berdasarkan putusan hukum yang dinilai belum mencerminkan kepastian dan keadilan.
LMND Banggai berharap komitmen Wamen HAM untuk memantau dan menindaklanjuti persoalan tersebut menjadi langkah awal bagi pemerintah dalam memastikan perlindungan hak atas tanah masyarakat serta mendorong penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan.