Dari Debu dan Sungai Keruh ke Meja Penyidik: Jeritan Warga Siuna di Tengah Gemerlap Tambang Nikel
Dipanusantara.id – Banggai – Enam mobil pikap yang dipenuhi warga Desa Siuna perlahan meninggalkan kampung mereka menuju Polresta Banggai. Perjalanan itu mungkin hanya memakan waktu sekitar satu jam. Namun bagi warga, yang mereka tempuh bukan sekadar jarak menuju kantor kepolisian, melainkan perjalanan panjang atas penderitaan yang telah mereka rasakan selama bertahun-tahun. Rabu (5/8/2026)
Di balik megahnya investasi tambang nikel yang terus berkembang di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, tersimpan kisah masyarakat yang mengaku harus hidup berdampingan dengan debu yang beterbangan setiap hari, sungai yang berubah keruh, serta lahan pertanian yang disebut tidak lagi menghasilkan panen seperti sebelumnya. Bagi sebagian warga, kemajuan industri belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan, tetapi justru menghadirkan beban baru yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Warga Desa Siuna mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan terkait dampak aktivitas pertambangan. Mereka berharap adanya kompensasi dan penyelesaian yang adil atas kerugian yang mereka klaim alami. Namun hingga kini, harapan itu disebut belum menemukan titik terang.
Sebagai bentuk protes, masyarakat melakukan pemalangan terhadap aktivitas pertambangan selama hampir satu bulan. Aksi tersebut, menurut warga, merupakan upaya terakhir untuk memperoleh perhatian setelah berbagai aspirasi yang mereka sampaikan belum membuahkan hasil.

Alih-alih memperoleh kepastian mengenai tuntutan mereka, sejumlah warga justru harus menghadapi proses hukum. Mereka memenuhi panggilan di Polresta Banggai setelah adanya laporan yang diajukan oleh pihak perusahaan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat yang merasa sedang memperjuangkan hak mereka atas lingkungan dan kehidupan yang layak.
Diketahui, PT Anugerah Bangun Makmur (ABM) dan PT Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI) disebut belum memenuhi permintaan warga Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, terkait kompensasi atas dampak aktivitas pertambangan nikel. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat mengenai tuntutan tersebut.
Bagi warga Siuna, persoalan ini bukan semata tentang uang kompensasi. Mereka menginginkan adanya kepastian bahwa aktivitas pertambangan tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat. Mereka berharap negara hadir untuk memastikan investasi berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak warga serta kelestarian lingkungan.
Kini, perjalanan empat mobil pikap menuju Polresta Banggai menjadi simbol kegelisahan masyarakat. Di satu sisi, mereka hidup berdampingan dengan kekayaan alam yang bernilai miliaran rupiah. Di sisi lain, mereka mengaku masih harus memperjuangkan hak-hak dasar yang menurut mereka belum terpenuhi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Anugerah Bangun Makmur (ABM)dan PT Integra Mining Nusantara Indonesia (IMNI) belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan atas tuntutan warga.